Rabu, 25 April 2012

tugas KWN (Ketahanan Nasional)

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.


CONTOH KASUS
Contoh Kasus Munir Upaya Melemahkan Kekuatan Ketahanan nasional
Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi masyarakat yang peduli informasi, mengikuti dan menyimak proses hukum kasus Munir sungguh menarik. Kini sidang kasus Munir yang melibatkan Muchdi PR. Sebagai tersangka sampai pada tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiba giliran Koordinator Kontras, Usman Hamid maju sebagai saksi. Usman dengan yakin menyatakan, bahwa BIN sebagai institusi, terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM, Munir. Usman sangat yakin akan hal itu, karena TPF (Tim Pencari Fakta) kasus Munir, pernah menerima surat yang diketik “seseorang” (tanpa identitas).
Surat tersebut menyatakan ada rencana pembunuhan Munir dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di lingkungan BIN dan dihadiri Mantan Ka BIN Hendro Priyono, Muchdi, Deputi II, Deputy IV BIN serta
Dirut Garuda, Indra Setiawan. Terkait kesaksian Usman ini, Menurut seorang pengamat, Wawan H. Purwanto, surat yang tidak ada atau sulit diketahui identitasnya serta tidak jelas alamat pengirimnya, maka surat itu dapat dikatagorikan sebagai surat kaleng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan sejumlah kalangan juga mencemaskan, jangan-jangan kasus Munir ini telah di tumpangi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama kemungkinan adanya upaya untuk melemahkan dan menjatuhkan citra institusi BIN dengan tujuan Balkanisasi (Indonesia yang terpecah-pecah).
Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawali pada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam negeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upaya Balkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam, ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dengan berapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). Padahal Koter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah reformasi bergulir, semakin banyak LSM yang getol mengorek luka lama terutama yang berkaitan dengan TNI, walaupun masalah-masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara tuntas dan dan sah. Kembali kepada kesaksian Usman Hamid. Berkenaan dengan masalah ini, tentunya akan semakin membuka mata dan telinga kita, bahwa pemimpin Kontras pun kadang masih suka mengada-ada (kesaksianberdasarsuratkaleng).
Masyarakat hendaknya juga tidak terprovokasi oleh pernyatan-pernyataan negatif terhadap BIN yang sejatinya pernyataan tersebut belum tentu dijamin kebenarannya. Masyarakat menunggu kinerja aparat hukum Indonesia untuk dapat bertindak dan berbuat secara professional dan proporsional tanpa tekanan atau intervensi dari manapun atau siapapun. Bagaimanapun juga hukum Allah tetap berlaku bagi umatnya, bahwa kebenaran itu pasti akan mendapat kemenangan.



DAFTAR PUSTAKA