Selasa, 27 Maret 2012

Tugas KWN2 (Semester4)

Pertanyaan :
                Menurut pendapat anda, Bagaimanakah hak dan kewajiban warga negara di indonesia. Apakah sudah sesuai dengan UUD yang ada dan bagaimana bila dibandingkan dengan negara lain ?

Jawab :

               Menurut saya, Hak dan kewajiban belum sesuai dengan UUD yang ada. Sebab masih banyak hak" terutama, hak untuk menerima keadilan yang belum terpenuhi. Sekarang ini, org yang behak menerima sesuatu bisa menjadi tidak berhak, di karenakan banyak pihak" yang tidak bertanggu jawab yang mengambil hak mereka. Begitu juga mengenai kewajiban, masih banyak org" petinggi negara ini, yang memilki kewajiban kepada rakyatnya tetapi tdk menerka penuhi. Mereka lebih memilih untuk mementingkan diri mereka, memperkaya dri mreka, dll.


               Hak setiap manusia itu sama. Hak untuk hidup, untuk tumbuh, berkembang, menerima kasih sayang, di prlakukan adil. Begitupula hak kita sebagai warga negara, kita berhak tau apa yg terjadi di negara ini, dan apa yg akan terjadi. Kita juga berhak mendapat kan perlakuan adil dari para aparat pemerintahan. Hak untuk hidup layak n sehat.
Masih banyak hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang tlh di atur di dlm perundang-undangan. Tapi masih blum bisa di jalan kan dengan baik. Karena faktor uang, atau pun kekuasan. Padahal seharusnya semua org memilki hak dan kewajibannya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar